Animated flag images by 3DFlags.comSEMOGA SEMUA YANG SAYA UPLOAD DI BLOG INI BERGUNA BAGI TEMAN-TEMAN, BLOG INI SEBAGIAN BESAR BERISI TENTANG BAHAN-BAHAN KULIAH SAYA YANG JUGA SAYA GUNAKAN SEBAGAI ARSIP SENDIRI, JADI BANYAK YANG BUKAN TULISAN SAYA SENDIRI... MOHON DIMAKLUMI Animated flag images by 3DFlags.com

Senin, 03 Oktober 2011

Hakikat Bahasa

1.      Hakikat bahasa :
Suatu bentuk ungkapan yang bentuk dasarnya ujaran. selain itu bahasa dapat pula dikatakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi  antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi suara  yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bentuk dasar bahasa berupa ujaran, tetapi tidak semua bunyi hasil alat ucap manusia dapat dikatakan bahasa. syarat ujaran yang dapat dikatakan kata harus memiliki makna.
a.       Bahasa sebagai Simbol
Simbol atau lambang adalah sesuatu yang dapat melambangkan dan mewakili ide, perasaan, pikiran, benda, dan tindakan secara arbitrer, konversional, dan representatif-interpretatif.
Manusia senantiasa bergelut dengan simbol. Melalui simbol, manusia memandang, memahami, dan menghayati alam dan kehidupannya. Simbol itu sendiri sebenarnya merupakan kenyataan hidup, baik kenyataan lahiriah maupun batiniah yang disimbolkan, karena di dalam simbol terkandung ide, pikiran, dan perasaan, serta tindakan manusia.

b.      Bahasa Sebagai Bunyi Ujaran
Bunyi ujaran merupakan sifat kesemestaan atau keuniversalan bahasa. Tak satupun bahasa di dunia ini yang tidak terjadi dari bunyi . Bahasa sebagai ujaran, mengimplikasikan bahwa media komunikasi yang paling penting adalah bunyi ujaran. Jika kita mempelajarai suatu bahasa kita harus belajar menghasilkan bunyi- bunyi suara.

c.       Bahasa Bersifat Arbitrer
arbitrer dalam studi bahasa adalah manasuka, asal bunyi, atau tidak ada hubungan logis antara kata sebagai simbol (lambang) dengan yang dilambangkan. Arbitrer berarti dipilih secara acak tanpa alasan sehingga ciri khusus bahasa tidak dapat diramalkan secara tepat.

d.      Bahasa bersifat Konvensional
Konvensional dapat diartikan sebagai satu pandangan atau anggapan bahwa kata- kata sebagai penanda tidak memiliki hubungan instrinsik atau inhern dengan objek, tetapi berdasarkan kebiasaan, kesepakatan atau persetujuan masyarakat yang didahului pembentukan secara arbitrer. Tahapan awal adalah manasuka/ arbitrer, hasilnya disepakati/ dikonvensikan, sehingga menjadi konsep yang terbagi bersama (socially shared concept).

Setiap kita berbicara, kita terlibat dalam konvensi. Jika seseorang melihat kata kursi atau mendengar bunyi kursii , secara langsung dapat mengetahui bahwa kata itu merujuk pada sesuatu yang lain. Kita tahu bahwa tidak ada hubungan yang inhern antara kata kursi dengan benda kursi. Kata itu merujuk pada benda karena ada konvensi penamaan atau penyebutan benda tertentu dengan suatu nama tertentu.

e.       Bahasa Sebagai Sistem
Setiap bahasa memiliki sistem, aturan, pola, kaidah sehingga memiliki kekuatan atau alasan ilmiah untuk dipelajari dan diverifikasi. Pada hakikatnya, setiap bahasa memiliki dua jenis sistem yaitu sistem bunyi dan sistem arti. Sistem bunyi mencakup bentuk bahasa dari tataran terendah sampai tertinggi (fonem, morfem, baik morfem bebas maupun morfem terikat, frase, paragraf, dan wacana). Sistem bunyi suatu bahasa tidak secara acak- acakan, tetapi mempunyai kaidah- kaidah yang dapat diterangkan secara sistematis. Sistem arti suatu bahasa merupakan isi atau pengertian yang tersirat atau terdapat dalam sistem bunyi.

Sistem bunyi dan sistem arti memang tidak dapat dipisahkan karena yang pertama merupakan dasar yang kedua dan yang kedua merupakan wujud yang pertama.

f.       Bahasa Bermakna
Makna adalah arti, maksud atau pengertian yang diberikan kepada suatu bentuk kebahasaan untuk menghubungkan bentuk kebahasaan tersebut dengan alam di luar bahasa atau semua hal yang ditunjuknyaBahasa Bersifat Produktif
Hal ini diartikan sebagai kemampuan unsur bahasa untuk menghasilkan terus- menerus dan dipakai secara teratur untuk membentuk unsur- unsur baru. Prefik /meN-/ dan /di-/, misalnya dapat melekat pada setiap kata kerja dan fungsinya masing- masing membentuk kata kerja aktif dan kata kerja pasif dalam bahasa Indonesia.

g.      Bahasa Bersifat Universal
Bahasa merupakan sesuatu yang berlaku umum dan dimiliki setiap orang. Pada sifat internal bahasa, universal adalah kategori linguistikyang berlaku umum untuk semua bahasa.

h.      Bahasa Bersifat Unik
Hal ini terlihat dari studi bahasa adalah kategori bahasa yang tersendiri bentuk dan jenisnya dari bahasa lain. Setiap bahasa ada perbedaan dengan bahasa lain meskipun termasuk dalam bahasa serumpun.

2.      Teori pemerolehan dan perkembangan bahasa.

Teori pemerolehan bahasa
a.     Teori Behaviorisme
Teori behaviorisme menyoroti aspek perilaku kebahasaan yang dapat diamati langsung dan hubungan antara rangsangan (stimulus) dan reaksi (response). Perilaku bahasa yang efektif adalah membuat reaksi yang tepat terhadap rangsangan. Reaksi ini akan menjadi suatu kebiasaan jika reaksi tersebut dibenarkan. Dengan demikian, anak belajar bahasa pertamanya.
Sebagai contoh, seorang anak mengucapkan bilangkali untuk barangkali. Sudah pasti si anak akan dikritik oleh ibunya atau siapa saja yang mendengar kata tersebut. Apabila sutu ketika si anak mengucapkan barangkali dengan tepat, dia tidak mendapat kritikan karena pengucapannya sudah benar. Situasi seperti inilah yang dinamakan membuat reaksi yang tepat terhadap rangsangan dan merupakan hal yang pokok bagi pemerolehan bahasa pertama.
B.F. Skinner adalah tokoh aliran behaviorisme. Dia menulis buku Verbal Behavior (1957) yang digunakan sebagai rujukan bagi pengikut aliran ini. Menurut aliran ini, belajar merupakan hasil faktor eksternal yang dikenakan kepada suatu organisme. Menurut Skinner, perilaku kebahasaan sama dengan perilaku yang lain, dikontrol oleh konsekuensinya. Apabila suatu usaha menyenangkan, perilaku itu akan terus dikerjakan. Sebaliknya, apabila tidak menguntungkan, perilaku itu akan ditinggalkan. Singkatnya, apabila ada reinforcement yang cocok, perilaku akan berubah dan inilah yang disebut belajar.
Namun demikian, banyak kritikan terhadap aliran ini. Chomsky mengatakan bahwa toeri yang berlandaskan conditioning dan reinforcement tidak bisa menjelaskan kalimat-kalimat baru yang diucapkan untuk pertama kali dan inilah yang kita kerjakan tiap hari. Bower dan Hilgard juga menentang aliran ini dengan mengatakan bahwa penelitian mutakhir tidak mendukung aliran ini.
Aliran behaviorisme mengatakan bahwa semua ilmu dapat disederhanakan menjadi hubungan stimulus-response. Hal tersebut tidaklah benar karena tidak semua perilaku berasal dari stimulus-response.

b.      Teori Nativisme
Chomsky merupakan penganut nativisme. Menurutnya, bahasa hanya dapat dikuasai oleh manusia, binatang tidak mungkin dapat menguasai bahasa manusia. Pendapat Chomsky didasarkan pada beberapa asumsi. Pertama, perilaku berbahasa adalah sesuatu yang diturunkan (genetik), setiap bahasa memiliki pola perkembangan yang sama (merupakan sesuatu yang universal), dan lingkungan memiliki peran kecil di dalam proses pematangan bahasa. Kedua, bahasa dapat dikuasai dalam waktu yang relatif singkat. Ketiga, lingkungan bahasa anak tidak dapat menyediakan data yang cukup bagi penguasaan tata bahasa yang rumit dari orang dewasa.
Menurut aliran ini, bahasa adalah sesuatu yang kompleks dan rumit sehingga mustahil dapat dikuasai dalam waktu yang singkat melalui “peniruan”. Nativisme juga percaya bahwa setiap manusia yang lahir sudah dibekali dengan suatu alat untuk memperoleh bahasa (language acquisition device, disingkat LAD). Mengenai bahasa apa yang akan diperoleh anak bergantung pada bahasa yang digunakan oleh masyarakat sekitar. Sebagai contoh, seorang anak yang dibesarkan di lingkungan Amerika sudah pasti bahasa Inggris menjadi bahasa pertamanya.
Semua anak yang normal dapat belajar bahasa apa saja yang digunakan oleh masyarakat sekitar. Apabila diasingkan sejak lahir, anak ini tidak memperoleh bahasa. Dengan kata lain, LAD tidak mendapat “makanan” sebagaimana biasanya sehingga alat ini tidak bisa mendapat bahasa pertama sebagaimana lazimnya seperti anak yang dipelihara oleh srigala (Baradja, 1990:33).
Tanpa LAD, tidak mungkin seorang anak dapat menguasai bahasa dalam waktu singkat dan bisa menguasai sistem bahasa yang rumit. LAD juga memungkinkan seorang anak dapat membedakan bunyi bahasa dan bukan bunyi bahasa.
c.       Teori Kognitivisme

Menurut teori ini, bahasa bukanlah suatu ciri alamiah yang terpisah, melainkan salah satu di antara beberapa kemampuan yang berasal dari kematangan kognitif. Bahasa distrukturi oleh nalar. Perkembangan bahasa harus berlandaskan pada perubahan yang lebih mendasar dan lebih umum di dalam kognisi. Jadi, urutan-urutan perkembangan kognitif menentukan urutan perkembangan bahasa (Chaer, 2003:223). Hal ini tentu saja berbeda dengan pendapat Chomsky yang menyatakan bahwa mekanisme umum dari perkembangan kognitif tidak dapat menjelaskan struktur bahasa yang kompleks, abstrak, dan khas. Begitu juga dengan lingkungan berbahasa. Bahasa harus diperoleh secara alamiah.
Menurut teori kognitivisme, yang paling utama harus dicapai adalah perkembangan kognitif, barulah pengetahuan dapat keluar dalam bentuk keterampilan berbahasa. Dari lahir sampai 18 bulan, bahasa dianggap belum ada. Anak hanya memahami dunia melalui indranya. Anak hanya mengenal benda yang dilihat secara langsung. Pada akhir usia satu tahun, anak sudah dapat mengerti bahwa benda memiliki sifat permanen sehingga anak mulai menggunakan simbol untuk mempresentasikan benda yang tidak hadir dihadapannya. Simbol ini kemudian berkembang menjadi kata-kata awal yang diucapkan anak.
d.      Teori Interaksionisme

Teori interaksionisme beranggapan bahwa pemerolehan bahasa merupakan hasil interaksi antara kemampuan mental pembelajaran dan lingkungan bahasa. Pemerolehan bahasa itu berhubungan dengan adanya interaksi antara masukan “input” dan kemampuan internal yang dimiliki pembelajar. Setiap anak sudah memiliki LAD sejak lahir. Namun, tanpa ada masukan yang sesuai tidak mungkin anak dapat menguasai bahasa tertentu secara otomatis.
Sebenarnya, menurut hemat penulis, faktor intern dan ekstern dalam pemerolehan bahasa pertama oleh sang anak sangat mempengaruhi. Benar jika ada teori yang mengatakan bahwa kemampuan berbahasa si anak telah ada sejak lahir (telah ada LAD). Hal ini telah dibuktikan oleh berbagai penemuan seperti yang telah dilakukan oleh Howard Gardner. Dia mengatakan bahwa sejak lahir anak telah dibekali berbagai kecerdasan. Salah satu kecerdasan yang dimaksud adalah kecerdasan berbahasa (Campbel, dkk., 2006: 2-3). Akan tetapi, yang tidak dapat dilupakan adalah lingkungan juga faktor yang memperngaruhi kemampuan berbahasa si anak. Banyak penemuan yang telah membuktikan hal ini.

Tahap perkembangan bahasa
Menurut Piaget dan Vygotsy (dalam Tarigan, 1988), tahap-tahap perkembangan bahasa anak adalah sebagai berikut:
a.   Tahap Meraban Pertama(0 sampai 6 bulan) (Pralinguistik)
Tahap ini dialami pada anak pada usia 0 sampai 5 bulan. Berikut rincian tahap tahapannya secara umum berdasarkan hasil penelitian beberapa ahli yang dikutip oleh Clark (1977).
0-2 minggu: Mereka dapat membedakan suara manusia dengan suara lainnya, seperti bel, bunyi gemerutuk, dan peluit.
1-2 bulan: mereka dapat membedakan suku kata, seperti (bu) dan (pa),
3-4 bulan: mereka sudah dapat membedakan suara laki-laki dan perempuan.
6 bulan: Pada tahap ini mereka mulai meraban (mengoceh) dengan suara melodis.
Pada tahap ini perkembangan yang mencolok adalah perkembangan comprehension (komprehensi) artinya penggunaan bahasa secara pasif (Marat: 1983).

b.      Tahap Meraban Kedua (6 sampai 12 bulan)
Tahap ini berlangsung ketika anak berada pada usia 5 bulan hingga 1 tahun. Berikut rinciannya menurut para teoritis.
5-6 bulan
Dari segi komprehensi kemampuan bahasa anak semakin baik dan luas, anak semakin mengerti beberapa makna kata, misal: nama, larangan, perintah dan ajakan.
Pada saat si anak mulai aktif mengoceh orang tua juga harus rajin merespon suara dan gerak isyarat anak..
7-8 bulan
Kemampuan anak untuk merespon apa yang dikenalkan secara berulang-ulang pada tahap ini semakin baik, misal: melambaikan tangan ketika ayahnya pergi, bertepu tangan, dan sebagainya.
8 bulan s/d 1 tahun
Pada tahap ini anak sudah dapat berinisiatif memulai komunikasi.Ia selalu menarik perhatian orang dewasa, selain mengoceh ia pun pandai menggunakan bahasa isyarat. Misalnya dengan cara menunjuk atau meraih benda-benda.
Menurut Marat (1983) anak pada periode ini dapat mengucapkan beberapa suku kata yang mungkin merupakan reaksi terhadap situasi tertentu atau orang tertentu sebagai awal suatu simbolisasi karena kematangan proses mental (kognitif).





c.       Tahap Linguistik

·         Tahap I            : tahap Holofrastik (Tahap Linguistik pertama, 1,0-2,0)

Tahap ini adalah tahap di mana anak sudah mulai mengucapkan satu kata. Menurut Tarigan (1985). Ucapan-ucapan satu kata pada periode ini disebut holofrase/holofrastik karena anak-anak menyatakan makna keseluruhan frase atau kalimat dalam satu kata yang diucapkannya itu. Tahap holofrase ini dialami oleh anak normal yang berusia sekitar 1-2 tahun. Waktu berakhirnya tahap ini tidak sama pada setiap anak. Ada anak yang lebih cepat mengakhirinya, tetapi ada pula yang sampai umur anak 3 tahun.

·         Tahap II          : kalimat Dua Kata (2,0-3,0)
Kanak-kanak memasuki tahap ini dengan pertama sekali mengucapkan dua holofrase dalam rangakaian yang cepat (Tarigan, 1980). Komunikasi yang ingin ia sampaikan adalah bertanya dan meminta. Kata-kata yang digunakan untuk itu semua sama seperti perkembangan awal yaitu: sana, sini, itu, lihat, mau, dan minta.
Selain keterampilan mengucapan dua kata, ternyata pada periode ini si anak terampil melontarkan kombinasi antara informasi lama dan baru. Pada periode ini tampak sekali kreativitasnya.

·         Tahap Linguistik III    : Pengembangan Tata Bahasa (3,0-4,0)
Pada tahap ini perkembangan anak makin luar biasa. Marat (1983) menyebutkan perkembangan ini dengan kalimat lebih dari dua kata dan periode diferensiasi. Tahap ini pada umumnya dialami oleh anak berusia sekitar 2,5 tahun – 5 tahun. Anak mulai sudah dapat bercakap-cakap dengan teman sebaya dan mulai aktif memulai percakapan.
Hal hal yang tercapai:
Pada akhir periode ini secara garis besar anak telah menguasai bahasa ibunya, artinya kaidah-kaidah tata bahasa yang utama dari orang dewasa telah dikuasai.
Perbendaharaan kata berkembang, beberapa pengertian abstrak seperti: pengertian waktu, ruang, dan jumlah yang diinginkan mulai muncul.
Mereka mulai dapat membedakan kata kerja (contoh: makan, minum,pergi, masak, mandi), kata ganti (aku, saya) dan kata kerja bantu (tidak, bukan, mau, sudah, dsb).
Fungsi bahasa untuk berkomunikasi betul-betul mulai berfungsi; anak sudah dapat mengadakan konversasi (percakapan) dengan cara yang dapat dimengerti oleh orang dewasa.

·         Tahap Linguistik IV    : Tata Bahasa Menjelang Dewasa/Pradewasa (4,0-5,0)
Pada tahap ini anak sudah mulai menerapkan struktur tata bahasa dan kalimat-kalimat yang agak lebih rumit. Misal, kalimat majemuk sederhana seperti di bawah ini:
mau nonton sambil makan keripik
mama beli sayur dan kerupuk
ayo nyanyi dan nari

·         Tahap Linguistik V     : Kompetensi Penuh (5,0-)
Sejak usia 5 tahun pada umumnya anak-anak yang perkembangannya normal telah menguasai elemen-elemen sintaksis bahasa ibunya dan telah memiliki kompetensi (pemahaman dan produktivitas bahasa) secara memadai. Walau demikian, perbendaharaan katanya masih terbatas tetapi terus berkembang/bertambah dengan kecepatan yang mengagumkan.

3.      Contoh penerapan hakikat bahasa dalam pembelajaran SD
Belajar bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pebelajar dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis . Hal ini relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pebelajar bahasa diarahkan ke dalam empat subaspek, yaitu membaca ,mendengarkan, menyimak, dan berbicara.

Dalam pembelajaran SD, tentu siswa harus belajar membaca, karena membaca adalah awal untuk memulai mengerti dan memahami segala sesuatu tetang pengetahuan dalam hal ini adalah mengerti pelajaran.
Mendengar, kemudian yang perlu dilatih adalah kemampuan dan kemauan siswa untuk bisa mendengarkan dengan baik apa yang dibicaran oleh guru atau teman dalam proses pembelajaran
Menyimak, selain harus mendengarkan siswa juga perlu memiliki kemampuan untuk menyimak, menyimak adalah usaha mendengarkan sekaligus memahami apa yang dingarkan, karena apabila hanya mendengar maka informasi yang diterima tidak akan opotimal.
Berbicara, setelah siswa mampu menguasai tiga aspek diatas maka siswa sudah bias mendapatkan informasi dan mengerti materi yang dipelajari. Kemudian guru berusaha supaya siswa mau berbicara dengan memberi pertanyaan-pertanyaan dan sebagainya.

Setelah empat aspek diatas telah berhasil diterapkan pada siswa maka akan mempermudah adanya komunikasi dalam pembelajaran SD.


4.      Sejarah, kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa indonesia
a.      Sejarah bahasa indonesia
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "yang dinamakan 'Bahasa Indonesia' yaitu bahasa Melayu yang berasal dari melayu riau, akan tetapi yang sudah ditambah, diubah atau dikurangi menurut keperluan zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itu mudah diakai oleh rakyat diseluruh Indonesia. Pembaruan bahasa melayu hingga menjadi bahasa indonesia dilakukan oleh kaum ahli yang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan indonesia, atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia".
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno.
Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap lahir atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana, Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal
Adapun hal yang menyebabkan diterimanya bahasa Melayu sebagai bahasa Nasional, diantaranya:
1.                  Sejak masa Sriwijaya dan Malaka, bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa perhubungan dari berbagai wilayah Nusantara. Pada jaman itu Sriwijaya juga Malaka merupakan pusat perdagangan, pusat agama, dan ilmu pengetahuan maka bahasa Melayu tersebar dengan mudah. Maka bahasa Melayu lebih dikenaloleh penduduk nusantara.
2.                  Sistem aturan bahasa Melayu, baik kosa kata, tata bahasa, atau cara berbahasa mempunyai system yang lebih praktis dan sederhana, sehingga mudah dipelajari.
3.                  Kebutuhan yang sangat mendesak yang dirasakan oleh para pemimpin dan tokoh pergerakan akan adanya bahasa pemersatu yang dapat mengatasi perbedaan bahasa dari masyarakat Nusantara yang memiliki sejumlah bahasa daerah. Bahasa tersebut juga harus sudah dikenal oleh masyarakat dan mudah dipelajari. Kriteria ini terpenuhi oleh bahasa Melayu sehingga bahasa inilah yang dipilih dan ditetapkan sebagai bahasa Indonesia atau bahasa nasional.

b.       kedudukan bahasa indonesia
-       sebagai bahasa nasional
pentingnya peranan bahasa indonesia bersumber pada ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami putra dan putri indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia.
-       sebagai bahasa negara/resmi
bahasa indonesia sebagai bahasa negara telah ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945, dan dinyatakan dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36.




c.       fungsi bahasa indonesia
-       Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a)      Lambang kebanggaan nasional 
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b)         Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c)         Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

d)    Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.

-          Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut :
a)          Bahasa resmi kenegaraan,
b)         Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
c)         Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
d)        Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

d.      Ragam bahasa indonesia
1.      Menurut golongan penutur bahasa :
-          Ragam daerah
-          Ragam pendidikan
-          Sikap penutur (langgam dan gaya)
2.      Menurut jenis pemakaiannya :
-          Ragam dari segi sudut pandangan bidang atau pokok persoalan :
-          Bidang keilmuan dan pergaulan
-          Bidang susastra
3.      Ragam menurut sarananya :
-          Ragam lisan
-          Ragam tulisan
-          Ragam bahasa yang mengalami pencampuran (interferensi)

4.      Menurut Ciri Situasi Kediglosiaan :
-          Bahasa Indonesia yang baku/ragam ilmiah
-          Bahasa Indonesia yang tidak baku



Sumber :
·         serlykeguruan.blogspot.com/2009/10/hakikat-bahasa.html
·         nahulinguistik.wordpress.com/.../pemerolehan-bahasa-pertama
·         http://ninityulianita.wordpress.com/2009/08/19/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
·         Depdiknas. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar